Cegah Mobilitas Warga, Akses Keluar Masuk Perbatasan Kota dan Kabupaten Tegal Ditutup

TEGAL, iNews.id – Tiga akses jalan di Tegal, Jawa Tengah, ditutup selama 24 jam. Penutupan tersebut untuk mencegah mobilitas warga dari Kota menuju Kabupaten Tegal.

Tiga titik perbatasan yang ditutup yakni simpang tiga RSUD Kardinah, Grogol dan simpang tiga jalan Werkudoro Kota Tegal.

Penutupan dilakukan pada Selasa (6/7/2021) malam bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 akibat mobilitas warga di kedua wilayah yang masih tinggi.

Penutupan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi bersama unsur Forkopimda yakni Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari, Kapolres Tegal Kabupaten, AKBP Ari Prasetya, Dandim 0712 Letkol Inf Sutan Padapotan Siregar dan Kajari Jasri Umar. 

Penutupan akses keluar masuk kota dan Kabupaten Tegal dilakukan pascaevaluasi dari Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan terkait tingginya mobilitas warga di kedua wilayah. Sehingga diperlukan upaya serius untuk mengurangi pergerakan warga.

Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi mengatakan penutupan perbatasan tersebut atas sinergi Polres Tegal Kota dan kabupaten untuk menekan mobilitas warga sehingga dapat meminimalisasi penyebaran kasus Covid-19.

Namun khusus untuk sektor esensial dan kritikal di antara angkutan sembako, BBM, gas, oksigen, ambulans serta tenaga kesehatan masih diperbolehkan melintas.

“Polres Tegal Kota dan Kabupaten bersinergi dan berkolaborasi untuk mengadang mobilitas masyarakat baik kota maupun kabupaten yang luar biasa,” kata Jumadi.

“Pantauan tadi memang sangat padat. Untuk itu betul tadi dievaluasi oleh pak menteri Luhut terkait kota dan kabupaten Tegal mobilitasnya sangat tinggi. Inilah upaya kita mencegah mobilitas masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan tiga titik akses tersebut akan di jaga ketat oleh petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub selama 24 jam penuh hingga berakhirnya PPKM Darurat 20 Juli.

Diharapkan warga tetap berada di rumah dan mengurangi mobilitas pada saat pemberlakuan PPKM Darurat.

“Rencana yang berbatasan ini ada tiga titik yang akan kita tutup di wilayah Jambon, Dukuh Turi dan Mejasem. Wilayah kami berdua (Kota dan Kabupaten Tegal) angka mobilitasnya terkoreksi masih tinggi,” kata AKBP Rita.

“Artinya pergerakan mobilitas masyarakatnya masih perlu harus dimaksimalkan lagi. Sehingga kita berkoordinasi dan melakukan upaya penutupan,” katanya.

Selain penutupan akses, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan juga gencar dilakukan. Nantinya sidang pelanggaran protokol kesehatan akan dilakukan di tempat bagi warga yang melanggar.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network