Petugas saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Pasar Raya Salatiga. (Foto/IST)

SALATIGA, iNews.id - Dinas Perdagangan Kota Salatiga membatasi operasional pasar tradisional dan toko modern. Selain itu, operasional pasar tradisional juga ditutup satu hari dalam satu minggu untuk disemprot cairan disinfektan.

Pembatasan operasional pasar tradisional  diterapkan hingga 5 Juli 2021. Adapun jam operasional pasar tradisional hingga pukul 14.00.WIB. Ini untuk menekan penularan Covid-19. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Adji mengatakan, kebijakan pembatasan jam operasional pasar tradisional ini bagian dari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap 12 di Salatiga. Dan operasional pasar tradisional menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

"Selama PPKM, pasar tradisional beroperasi sampai dengan jam14.00 WIB. Kami juga meliburkan pasar tradisional hari dalam seminggu untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Adji, Senin (28/6/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network