Objek wisata Pantai Kartini Jepara ditutup sementara. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

JEPARA, iNews.id Pemkab Jepara memutuskan menutup sementara semua objek wisata di wilayahnya. Penutupan sebagai upaya mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19

"Penutupan sementara objek wisata tidak hanya yang dikelola pemerintah, termasuk yang dikelola swasta, maupun pemerintah desa atau masyarakat," kata Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, Jumat (4/6/2021). 

Penutupan berlaku mulai tanggal 3-14 Juni 2021 serta menunggu perkembangan lebih lanjut. Hal itu, dituangkan dalam Surat Nomor 556/2128 tentang Penutupan Objek Wisata yang ditandatangani Sekda Jepara Edy Sujatmiko atas nama Bupati Jepara Dian Kristiandi tertanggal 3 Juni 2021.

Seluruh camat, diminta untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk bersama-sama memastikan seluruh objek wisata di wilayahnya ditutup sesuai surat edaran.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network