"Yang kedua untuk mencegah terjadinya praktik korupsi maupun penyimpangan lainnya," ujarnya.
Direktur PDAM Kota Salatiga Samino mengatakan, pihaknya sepaham untuk peningkatan tata kelola usaha yang baik. Sinergitas ini menjadi dasar untuk mengelola usaha selama lima tahun ke depan yang dituangkan dalam rencana strategis masing-masing.
"PDAM jenis usahanya spesifik dan ada dua misi, yaitu pelayanan dan profit. Untuk itu, kami senang dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan karena ini bisa mendukung kami dalam menuju tata kelola perusahaan yang baik serta mencapai target," ujarnya.
Dia menyatakan, kerja sama ini sebagai aspek pertimbangan hukum dan bantuan hukum dalam melangkah. "Bisa disebut sebagai pendampingan, sehingga nanti dalam membuat kebijakan atau melaksanakan suatu kegiatan selalu dalam koridor aturan,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait