Sementara itu, pihak PT Rita Ritelindo membantah adanya larangan penggunaan hijab. Wakil Direktur HRD Nikolaus Bela menyampaikan bahwa perusahaan sudah memiliki SOP terkait penggunaan hijab, namun belum tersosialisasi secara merata.
“Kami tidak pernah melarang. SOP penggunaan hijab sudah ada, hanya saja perlu kami sosialisasikan kembali agar lebih dipahami,” ucapnya.
Dia menuturkan, sebagai tindak lanjut, perusahaan akan melakukan sosialisasi ulang serta menyiapkan seragam khusus bagi karyawati berhijab untuk ratusan pegawai di Rita Supermall Purwokerto.
Selain itu, perusahaan juga berencana berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait desain seragam. Dia menegaskan, pekerja tidak boleh dipaksa memilih antara pekerjaan dan keyakinan.
“Kami tidak ingin masyarakat harus mengorbankan hal yang prinsipil hanya untuk bekerja, padahal hal itu bisa difasilitasi,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait