REMBANG, iNews.id – Seorang pria nekat melakukan penusukan dengan pisau saat ditagih utang. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Rembang, diduga karena pelaku jengkel menganggap utangnya sudah lunas.
Pelaku berinisial AG (36) warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sedangkan korbannya adalah MK (38) warga Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
Sebelum peristiwa terjadi, antara korban dan pelaku yang merupakan teman, bertemu di sebuah rumah makan untuk membahas masalah utang piutang. Pelaku berdalih korban lebih dulu punya utang dengannya sebesar Rp5 juta dan sudah beberapa kali diangsur, sehingga tinggal tersisa Rp1 juta.
Sedangkan pelaku juga punya utang Rp1 juta kepada korban, sehingga ia mengira sudah impas atau lunas. Namun pelaku dianggap masih punya beban utang Rp1,5 juta kepada korban.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait