Berawal dari persoalan itu, keduanya terlibat cekcok. Pelaku lalu mengambil pisau dari dalam jok sepeda motor. Pisau lalu ditusukkan ke korban hingga mengenai tangan dan rusuk sebelah kiri.
“Setelah menerima laporan kejadian itu, selang tiga hari kemudian kami berhasil menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Herry Dwi Utomo, Rabu (30/3/2022).
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor milik tersangka. Sedangkan pisau yang digunakan menyerang korban dibuang ke laut dan sampai kini belum ditemukan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait