KUDUS, iNews.id - Perseteruan tetangga di Kabupaten Kudus yang berujung menembok jalan rumah berakhir damai. Meski begitu, pemilik tanah hanya mengizinkan membuka tembok untuk sementara waktu.
Setelah geger seorang warga di Desa/Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus membangun tembok yang mengakibatkan akses jalan tetangganya tertutup total, sejumlah tokoh di wilayah setempat turun tangan melakukan mediasi.
Kedua belah pihak yang bertengkar akhirnya saling memaafkan. Sunarsih selaku pemilik tanah dan Sutikah yang akses jalan rumahnya tertutup, melakukan perjanjian di atas materai untuk tidak mengulangi pertengkaran serupa.
Meskipun saling memaafkan, namun pemilik tanah hanya mengizinkan membedah tembok selama 2X24 jam untuk memberi akses kepada Sutikah mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait