“Mediasi untuk sementara waktu menyepakati hal tersebut. Meski begitu, saya berharap nantinya ada kebaikan hati pemilik tanah untuk membuka akses agar Sutikah bisa kembali tinggal di rumahnya,” kata Camat Mejobo, Muhammad Fitriyanto, Selasa (8/3/2022).
Dengan dibantu anggota polisi, TNI, dan Satpol PP, Sutikah mengambil barang-barang di dalam rumahnya setelah tembok penutup dijebol sementara. Barang-barang dibawa ke rumah saudaranya.
Pemilik tanah, Sunarsih berharap tidak kembali membuka akses jalan setelah mengizinkan dibuka selama dua hari ini. Sebab dirinya akan menutup kembali dan memilih menghindari cekcok dengan tetangganya tersebut.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait