Tersangka penganiayaan saat digelandang di Mapolsek Tembalang Semarang. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Satuan Reserse Polsek Tembalang Semarang menangkap tiga orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda, Senin (11/10/2021). Ketiga pelaku masing-masing, DB, IS, dan EB. 

Ketiga pelaku tersebut telah menganiaya korbannya bernama Bob Leo AR, warga Bukit Cemara Sari, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Penganiayaan terhadap korban dipicu cinta segitiga dengan Nindyati, pacar pelaku DB, menjalin hubungan dengan korban. DB bersama tiga temannya meminta bertemu korban di kawasan Kedung Mundu Tembalang.

“Saat korban datang, bagus bersama tiga temannya melakukan penganiayaan menggunakan balok kayu besar  hingga korban mengalami luka serius di wajah, leher dan memar di punggung dan di tangan serta kaki,” kata Kapolsek Tembalang, AKP Kompol R Arsandi. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network