Rumah terduga teroris SA di Jl. Pahlawan, RT01/RW03, Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, difoto pada Jumat (2/12/2022) malam.

SA ketika itu mengendarai mobil bersama SS (55) yang tak lain adalah istri SA. Di sebuah SPBU, menuju Kudus, mobil mereka dicegat anggota Densus. SA diamankan, kemudian mobil dibawa SS pulang ke rumahnya. Informasi yang diperoleh Yulianto, penangkapan itu sekira pukul 14.00 WIB.

“Kemudian saya diminta menemani penggeledahan, dibilang karena kan yang kenal. Kami ke sana, saya yang ketuk pintu rumahnya,” kata Yulianto yang berperawakan tegap itu.

Pada penggeledahan 2 jam lebih itu, Yulianto menyebut polisi kemudian membawa banyak barang dari dalam rumah itu. Sepengetahuannya, yang dibawa di antaranya laptop, kemudian sekira 10 HP jadul (non smartphone), buku tabungan, buku-buku dan kitab, buku agenda tulisan tangan dan majalah ada yang bertuliskan jihad hingga Jamaah Islamiyah.

“Lima kantong totalnya, yang dua kantong ukuran besar yang sisanya kecil-kecil. Saya sendiri lihat istrinya (SS) tampak tegar, padahal itu sampai 20-an orang (polisi yang datang). Kata istrinya ‘memperjuangkan Islam ya begini’,” ujarnya Yulianto.

Sepengetahuan Yulianto, SA itu adalah pendatang dari Solo, sementara SS istri SA adalah warga asli di tempatnya. Kepindahan SA sekira 7 tahun lalu. SA disebutnya sebagai orang yang jarang berkomunikasi.

Dia mengaku terakhir bertemu SA saat pasutri SA dan SS menikahkan putrinya, di tahun 2022 sebelum Lebaran. Acaranya digelar di lapangan dekat rumah. Anak pertama SA dan SS mendapat mempelai laki-laki, informasinya lulusan kuliah di Mesir, hafal Quran. SS sendiri disebutnya sehari-hari mengenakan cadar. Pasutri itu punya 5 anak, terkecil masih duduk di bangku sekolah dasar.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network