Sejumlah warga yang awalnya sempat menolak pembebasan lahan kini menerima ganti rugi hingga miliaran rupiah. (Ist)

Dia sendiri menerima UGR Rp3 miliar dari lahan yang dilepasnya. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membuka usaha toko. "Nanti buat usaha, ya buat toko," tuturnya.

Senada, Zaenal Arifin juga sempat menolak pembebasan lahan quari dengan keras. Namun, kini ia menerima dan mendapat UGR Rp8 miliar dari tiga bidang tanahnya. "Iya, dulu menolak keras. Sekarang ikut yang banyak (mayoritas) saja," jawabnya.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mengatakan bahwa pencairan UGR tahap II dilakukan untuk 194 bidang tanah, dengan total Rp193 miliar.

"Ada 194 bidang yang terealisasi hari ini. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang terealisasi. Ya berarti sudah 92 persen," ujarnya

Sisa bidang yang masih belum dilepas, nantinya akan terus dilakukan pendekatan dan sosialisasi. Total target 617 bidang, sehingga saat ini tinggal 41 bidang yang sedang proses pendekatan.

"Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti," ujarnya.

Untuk proses pencairan UGR tahap II dilakukan di Balai Desa Wadas berlangsung lancar. Sejumlah anggota TNI dan Polri diterjunkan untuk mendampingi proses pencairan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network