Triana Widodo (kanan) saat menerima kembali mobilnya yang sempat menjadi incaran komplotan pencuri. (foto: IST)

"Sebelumnya tahun 2014 saya beli Mercedes Benz dari penjual yang kebetulan istrinya teman istri saya. Karena butuh uang tahun 2017 mobil itu jual. Sekitar tahun 2020 saya punya rezeki kemudian beli lagi mobil Rubicon di penjual yang sama," katanya.

Menurut Wiwid, tidak  bertemu dengan penjual saat ditawari mobil Rubicon. Dirinya percaya karena sebelumnya pernah melakukan transaksi.

 "Penjual menyebut bahwa Rubicon  akan dibelinya NIK tahun 2019 punya seorang Jenderal.  Saat itu Rubicon tersebut  hanya mengantongi Form A dan plat nomor masih putih. Saya diminta membayar Rp300 juta untuk mengurus itu dan keluar pelat nomor Wonosobo," ujar Wiwid.

Kemudian, setelah diurus pelat nomor mobil itu telah jadi, dirinya langsung membayar uang muka sebesar Rp 875 juta dan mobil dikirim ke Wonosobo.

Namun baru dua hari Rubicon berada di rumahnya, Dia didatangi anggota Polres Tangerang Selatan. Ternyata mobil dikatakan curian dan akan dibawa untuk dijadikan barang bukti.

Wiwid mengatakan saat ditelusuri ternyata pemilik awal mengatasnamakan mobilnya ke orang lain . Namun pada kenyataan mobil itu digadaikan ke leasing.

"Pemilik mobil itu pun jengkel karena harus menebus mobil  di leasing. Akhirnya dari leasing dilimpahkan ke saya yang tidak tahu apapun," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network