SEMARANG, iNews.id – Tubuh terkurung di balik jeruji penjara tak menghalangi rasa kemanusiaan kepada sesama. Aksi itu dilakukan oleh Yosep Parera bersama tim Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
Sama-sama berstatus tahanan, Yosep membantu tahanan lain untuk menyelesaikan kasus secara restoratif justice. Seorang sopir bajaj yang tak sengaja menyerempet pejalan kaki, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat oleh penyidik Satuan Lalu Lintas setempat.
Yosep sendiri saat ini masih berstatus sebagai tahanan, pada kasus yang menjeratnya soal suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Yosep sejak digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada September lalu, kini masih berstatus tahanan dan ditempatkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kronologinya, Rutan itu Yosep bertemu dengan tahanan lain bernama Rahmat, seorang sopir bajaj yang ditahan atas kasus laka lantas pada Sabtu (12/10/2022) sekira pukul 06.00 WIB di Jl. HBR Motik Jakarta Pusat.
Bajaj yang dikendarai Rahmat, nomor polisi B 4438 TZE, spionnya menyerempet pejalan kaki bernama Esih yang tinggal tinggal Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Rahmat sendiri tinggal kos di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Akibatnya, Esih mengalami luka. Kasus itu membawa Rahmat ke jeruji penjara setelah ditangani penyidik polisi lalu lintas setempat.
“Saya mulai ditahan pas kejadian itu (12 November), di tahanan saya bertemu Pak Yosep,” kata Rahmat saat dihubungi via telepon, Selasa (6/12/2022).
Editor : Ahmad Antoni
yosep parera rumah pancasila kemanusiaan komisi pemberantasan korupsi polres metro jakarta pusat laka lantas sopir bajaj klinik hukum mediasi pendampingan
Artikel Terkait