Ibu dan anak yang menjadi pelaku penculikan saat diamankan di Mapolres Klaten. Foto: Ist.

KLATEN, iNews.id - Kasus penculikan anak usia 9 tahun di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten berhasil diungkap polisi. Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Klaten menangkap dua pelaku di sebuah kontrakan di Kelurahan Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor

Kedua pelaku berinisial IR (53) seorang ibu rumah tangga dan anak perempuannya berinisial RAR (25) warga Lampung. Keduanya ditangkap Rabu (24/2/2021) malam pukul 23.30 WIB. 

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, kasus tersebut bermotif tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada ibu korban. Yang cukup mengejutkan, para pelaku dan ibu korban sudah saling mengenal secara baik. Sebab jauh sebelum kejadian penculikan, kedua pelaku indekos di rumah ibu korban. Pelaku indekos saat masa praktek kuliah kesehatan.

"Ibu korban ini sebelumnya sudah pernah dibawa ke Lampung, jadi mereka sudah saling kenal. Setelah dari Lampung, singgah di Bogor. Setelah ibu korban pulang, pelaku merasa kehilangan emas. Kemudian menuduh pelakunya adalah ibu si korban, tapi kenyataannya tidak,” kata Edy Suranta Sitepu, Jumat (26/2/2021).


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network