Padahal sesuai anjuran pemerintah, masyarakat diminta menerapkan 3M. Yakni mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan memakai masker, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Persoalan muncul karena difabel tuna rungu tak bisa membaca gerak bibir karena tertutup masker.
“Misalnya terkait vaksinasi Covid-19, kawan-kawan tuli juga butuh informasi yang jelas. Tetapi sampai saat ini masih mengalami kesulitan atau hambatan dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan para petugas kesehatan yang rata-rata belum bisa menggunakan isyarat,” katanya.
Persoalan yang menimpa tuna rungu, menjadi salah satu masukan untuk rancangan peraturan daerah (raperda) baru Provinsi Jawa Tengah tentang Pelaksanaan Pemenuhan Hak Difabel. Sejumlah pegiat hak difabel juga turut memberikan masukan-masukan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait