Ilustrasi Covid-19 (Foto: BNPB).

“Perda baru nanti diharapkan bukan hanya mencakup penanganan masalah, tetapi juga aspek pencegahan terjadinya disabilitas. Seperti pencemaran lingkungan, kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, stunting atau gizi buruk, penyakit degeneratif dan sebagainya,” ucap Ketua Komunitas Sahabat Difabel (KSD) Semarang, Didik Sugiyanto. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo menyambut baik masukan dari pegiat hak difabel dari berbagai daerah. Usulan itu berupa Daftar Isian Masalah (DIM) sebagai substansi Raperda Jawa Tengah. 

Bahkan inisiatif Perda baru oleh Dinas Sosial Jawa Tengah, sudah muncul pada 2020. Namun karena pandemi Covd-19 dan semua diarahkan untuk refocusing respon Covid-19. Maka inisiatif baru bisa dilanjutkan pada tahun ini. Target Dinas Sosial, di akhir Maret 2021 ini, draf Raperda sudah selesai berproses bersama stakeholder terkait.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network