SALATIGA, iNews.id - Dua karyawan perusahaan ayam potong di Kota Salatiga ditangkap polisi setelah diduga mencuri ratusan kilogram ayam. Modus yang dipakai adalah memasukkan daging ayam potong ke plastik sampah untuk mengelabui pemeriksaan petugas sekuriti.
Saat digelandang ke Mapolres Salatiga, kedua pelaku hanya tertunduk malu. Keduanya ditangkap setelah mencuri ayam potong tanpa tulang di perusahaan tempat mereka bekerja.
Aksi pencurian dirancang oleh RR, pelaku yang kini masih buron. Yang bersangkutan mengajak dua pelaku yang telah ditangkap, yakni Nanda Kurniawan (22) dan Muhammad Fauzi (33).
Saat plastik berisi ratusan ayam potong curian telah dibuang ke tempat sampah, para pelaku kemudian mengambilnya kembali menggunakan mobil boks.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait