BOYOLALI, iNews.id - Berdalih untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saat pandemi Covid-19, seorang pedagang buah melakukan serangkaian aksi penjambretan. Sepak terjangnya berakhir di penjara setelah tim Sapu Jagad Polres Boyolali menangkapnya.
Pedagang buah yang ditangkap bernama Misri, warga Mojosongo, Boyolali. Yang bersangkutan ditangkap di kos-kosan di wilayah Banyudono. Misri ditembak kakinya karena melawan dan berupaya kabur saat ditangkap.
“Jualan buah sepi saat pandemi Covid-19. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, saya menjambret,” kata Misri di Mapolres Boyolali, Rabu (3/3/2021).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait