SALATIGA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh PD BPR Bank Salatiga. Aktor intelektual kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp25 miliar tersebut bakal diusut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga, I Gede Eddy Bujana mengatakan, tahun ini pihaknya fokus menuntaskan penyidikan kasus tubuh PD BPR Bank Salatiga. “Kami fokus mengungkap dalangnya. Ini bagian upaya recovery keuangan untuk membantu Bank Salatiga," kata I Gede Eddy Bujana, Rabu (13/1/2021).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait