Petugas Polrestabes Semarang memeriksa suhu tubuh penumpang kereta api di Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Sabtu (28/3/2020). (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - PT KAI Daop 4 Semarang hingga hari ini masih menerapkan aturan lama mengenai pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19. Daop 4 masih menunggu aturan baru terkait rencana penghapusan syarat tes Covid-19.

"Untuk sementara masih tetap (menggunakan aturan lama). Kami masih menunggu aturan dari pusat," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, sebelum ada surat edaran dari pemerintah pusat terkait penghapusan syarat tes Covid-19 mulai dari swab antigen hingga PCR bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat bagi yang sudah melakukan vaksinasi kedua atau dosis lengkap.

PT KAI Daop 4 Semarang masih menerapkan aturan perjalanan kereta api yang lama. Jadi sampai saat ini, penumpang kereta api jarak jauh masih tetap harus memenuhi persyaratan tes Covid-19.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network