Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan untuk tahun 2022 tidak ada penerimaan calon pegawai negeri (ASN). Yang ada hanya penerimaan PPPK. Kabupaten Rembang mendapatkan kuota 1.208 PPPK untuk guru.
Jika nantinya kuota tenaga kesehatan dari pemerintah pusat sudah turun, Bupati bertekad akan mengambil penuh 100 persen.
“Di dalam penetapan kuota, kepala daerah akan ditanya sanggup nggak membayar PPPK, saya pastikan untuk perawat dan tenaga kesehatan, sanggup, “ kata Hafidz.
Dia perlu menyampaikan masalah tersebut agar tidak muncul pemahaman yang salah, seolah-olah Bupati tidak memperhatikan tenaga kesehatan.
“Buktinya guru dikasih formasi, kenapa tenaga kesehatan kok ndak. Memang yang punya kewenangan kuota ASN dan PPPK itu pemerintah pusat. Kami hanya melayani pengajuan formasi dan administrasinya, itu saja, “ katanya.
Pihaknya mendorong supaya forum Musda PPNI Kabupaten Rembang berlangsung dalam suasana sejuk, sekaligus meningkatkan fungsi organisasi. “Selama mas Tabah yang jadi Ketua PPNI kondusif. Saya tidak promosi ya, tapi yang saya rasakan begitu, “ ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
tenaga kesehatan pppk Kabupaten Rembang Bupati Rembang aparatur sipil negara pegawai pemerintah perjanjian kerja
Artikel Terkait