Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan memberikan layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik. Foto: ANTARA.

PEKALONGAN, iNews.id Pemkot Pekalongan jemput bola perekaman kartu tanda penduduk elektronik ke kelurahan dan sekolah guna mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Warga bisa mengakses layanan secara daring dengan mengunggah dokumen kependudukan.

"Sebanyak 231.253 orang wajib e-KTP dari 316.216 orang. Dari jumlah itu 96,04 persen sudah melakukan perekaman e-KTP dan sisanya 3,94 persen akan terus kita kejar," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan Slamet Hariadi, Jumat (24/6/2022). 

Dia mengatakan, saat ini pelayanan jemput bola masih terus dilaksanakan melalui empat kecamatan, layanan jemput bola di kelurahan, dan sekolah-sekolah.

"Belum lama ini, kami juga melakukan layanan jemput bola di sekolah luar biasa untuk perekaman KTP elektronik disabilitas. Adapun sekolah lainnya diagendakan usai penerimaan siswa baru," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network