Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan memberikan layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik. Foto: ANTARA.

Slamet Hariadi meminta warga terus memperbaharui dokumen kependudukan, terlepas untuk mengurus kepentingan apapun.

"Jangan sampai warga kesulitan dalam mengurus banyak hal karena tidak memperbaharui dokumen kependudukan," katanya.

Adapun permohonan dokumen kependudukan melalui kantor Disdukcapil Kota Pekalongan, jumlahnya fluktuatif namun setiap hari masih seratusan orang.

Dia menjelaskan, layanan di Disdukcapil beragam yaitu selain perekaman e-KTP juga mengurus kartu keluarga, surat keterangan pindah domisili, dan kartu identitas anak.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network