Slamet Hariadi meminta warga terus memperbaharui dokumen kependudukan, terlepas untuk mengurus kepentingan apapun.
"Jangan sampai warga kesulitan dalam mengurus banyak hal karena tidak memperbaharui dokumen kependudukan," katanya.
Adapun permohonan dokumen kependudukan melalui kantor Disdukcapil Kota Pekalongan, jumlahnya fluktuatif namun setiap hari masih seratusan orang.
Dia menjelaskan, layanan di Disdukcapil beragam yaitu selain perekaman e-KTP juga mengurus kartu keluarga, surat keterangan pindah domisili, dan kartu identitas anak.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait