3. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan marwah lembaga yudikatif sebagai peradilan tertinggi negara
4. Menuntut dan mendesak kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sudah tertunda lebih dari 15 tahun
5. Mendesak dan menolak pengesahan RUU TNI dan RUU Polri yang problemati.
6. Menuntut Polri agar segera diadili atas segala bentuk tindakan kriminalisasi kepada masyarakat dan menyelesaikan segala kasus yang ada.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait