SUKOHARJO, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Senin (14/2/2022). Rumah dihuni seorang terduga teroris yang ditangkap sebelumnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengakui jika Densus 88 sebelumnya menangkap satu orang laki-laki warga Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki. Densus 88 selanjutnya menggeledah rumah terduga teroris tersebut mulai pukul 09.50- pukul 10.15 WIB.
“Polres Sukoharjo hanya mendukung pengamanan di lokasi penggeledahan. Soal barang bukti yang berhasil diamankan dan yang bersangkutan terlibat jaringan apa, semua kewenangan Densus 88,” kata Wahyu Nugroho Setyawan.
Kadus Ngunut, Sriyono, mengatakan, dirinya diminta Densus 88 untuk menyaksikan proses penggeledahan di rumah seorang warga berinsial RAB (27).
"Soal penangkapan yang bersangkutan kapan, saya tidak tahu. Polisi tadi ke sini hanya menggeledah," kata Sriyono.
Polisi dalam penggeledahan menemukan dua barang bukti yang dibawa, yakni sebuah handphone dan laptop.
Dia mengakui warga yang ditangkap memiliki KTP dan KK keluarga (KK) di kampung setempat. Pria berinisial RAB tersebut lahir pada 1994, dan sudah berkeluarga.
"Yang bersangkutan dinilai tertutup dengan masyarakat. Saya tidak tahu pekerjaan sehari-harinya apa," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait