SEMARANG, iNews.id – Densus 88 Anti Teror dikabarkan menangkap BR (54) warga Sampangan, Kota Semarang, Sabtu (3/4/2021) pagi. Penangkapan sekitar pukul 04.00 WIB ketika banyak warga masih terlelap tidur.
Menurut Wagiman, salah satu tetangga BR mengatakan, polisi datang dengan naik sepeda motor dan mobil. Mereka berjumlah sekitar sepuluh orang mendatangi rumah BR. Tak berselang lama, BR lalu dibawa pergi.
“Yang naik sepeda motor empat orang, berboncengan. Lainnya naik mobil. Jumlahnya sekitar sepuluh orang,” kata Wagiman.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait