Ilustrasi penangkapan terduga teroris. (Foto: KORAN SINDO)

KUDUS, iNews.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Keduanya merupakan warga dari luar daerah setempat.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, mereka yang diamankan sempat dibawa ke Polsek Kota Kudus. Selanjutnya dibawa petugas dan salah satunya dilepas. Orang yang tetap dibawa Densus 88 merupakan warga asal Kabupaten Bojonegoro.

"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjut karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," ujarnya, Sabtu (3/4/2021).

Informasi dari berbagai sumber, orang yang diamankan berinisial ATP (29). Dia baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (2/4/2021). Ketika itu keduanya hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.

Cahyono, rekan ATP yang dilepas polisi mengaku baru mengetahui jika yang menangkap mereka anggota Densus. Para petugas berjumlah delapan orang dengan pakaian bebas, memberhentikan mereka dari motor saat menuju tempat kerja.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network