Rekaman pusat latihan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah. (Istimewa)

Karso ditangkap pada 2019 lalu dan telah berstatus narapidana dengan masa hukuman 3.8 Tahun penjara. Karso juga bertugas untuk merekrut pelatih. Setidaknya ada delapan orang yang diajak untuk menjadi pengajar kelompok tersebut. 

"Ada 8 pelatih yang direkrut Karso ini kemudian digunakan untuk melatih murid yang kami sebutkan bahwa dia punya jaringan ponpes JI yang kemudian diambil 10 besar itu kemudian direkrut tidak semua 10 besar ya tetapi ada yang dipilih dilihat kemudian bagaimana dia dilihat mentalnya, kemudian bagaimana posturnya dan bagaimana dia ideologinya," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network