Sejumlah orang tua calon siswa saat mendaftarkan anaknya di SMK Negeri 2 Purwokerto, Banyumas, Jateng. (Foto: iNews.id/Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id - Ratusan orang tua siswa di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menarik surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang digunakan untuk mendaftar di sekolah negeri pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018.

Penarikan SKTM ini diduga terkait ancaman dari Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BPPMK) Provinsi Jawa Tengah yang akan mengeluarkan calon siswa jika terbukti menggunakan SKTM palsu yang tidak sesuai kondisi ekonomi orang tuanya.

Petugas BPPMK Jawa Tengah, Yuniarso mengaku sangat menyayangkan pembuatan SKTM instan yang dikeluarkan pihak terkait tanpa melakukan survei di lapangan. “Ini mengindikasikan adanya ketidakjujuran dalam pembuatan SKTM yang berdampak kepada penanaman pendidikan ketidakjujuran terhadap siswa,” katanya di Banyumas, Senin (9/7/2018).

Yuniarso menegaskan, BPPMK Jateng mengancam akan mengeluarkan calon siswa yang menggunakan SKTM meski kondisi ekonomi orang tuanya dikatagorikan mampu. “Sesuai juknis (petunjuk teknis) PPDB halaman 30 memang ada aturan seperti itu. Yakni, jika ada pemalsuan keterangan baik SKTM maupun KIP maka calon siswa yang sudah diterima bisa dianulir atau dikeluarkan,” katanya.


Dia mengatakan, cara-cara tersebut sebenarnya kesalahan orang tua dalam mendidik anak. Mereka menggunakan cara yang tidak baik demi anaknya bisa diterima di sekolah negeri. "Padahal, cara tersebut bisa menjerumuskan anak," ucapnya. 

Sementara itu, pihak sekolah mengaku tidak bisa berbuat banyak ataupun menolak calon siswa yang menggunakan SKTM untuk mendaftar di sekolah negeri, seperti yang terjadi di SMK Negeri 2 Purwokerto. Di sekolah ini, para pendaftar 100 persen menggunakan SKTM karena para wali murid calon siswa sekolah ini khawatir anak mereka tidak diterima di sekolah negeri. 

Panitia PPDB SMK Negeri 2 Purwokerto, Siyamto mengaku tidak mampu menolak siswa yang mendaftar dengan menggunakan SKTM sebagai syarat masuk sekolah negeri. “Sebenarnya SKTM itu bukan syarat mutlak. Dari 510 daya tampung di sekolah ini, 107 pendaftar pakai KIP (Kartu Indonesia pintar). Di luar itu ada yang pakai SKTM. Mereka buat surat itu dadakan agar bisa diterima,” papar Siyamto.

Sebelumnya diberitakan, ribuan warga di Banyumas tiba-tiba menjadi warga tidak mampu. Mereka ramai-ramai mengurus SKTM agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri. Hal ini dikarenakan adanya syarat untuk masuk ke sekolah negeri harus dilengkapi SKTM. Surat tersebut juga bisa dijadikan jaminan siswa diterima di sekolah negeri dan bisa mengalahkan siswa yang sudah mendaftar dengan nilai tinggi.

Fenomena itu terlihat pada hari terakhir pendaftaran siswa baru di SMK Negeri 2 Purwokerto, Jumat (6/7/2018) siang. Seluruh calon siswa di sekolah itu menggunakan SKTM karena wali murid calon siswa khawatir anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network