SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap 11 Satpam Rumah Sakit (RS) dr Kariadi Semarang. Mereka diduga menganiaya seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit itu hingga tewas.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, penganiayaan yang terjadi pada 27 Juli 2022 bermula ketika petugas keamanan RS memperoleh laporan tentang tindak pencurian oleh salah seorang pengunjung rumah sakit.
Menurut dia, pengunjung RS itu menyerahkan seseorang yang diduga mencuri telepon seluler kepada petugas keamanan. Setelah diserahkan, terduga pencuri yang hingga kini belum diketahui identitasnya kemudian diborgol untuk selanjutnya diinterogasi.
"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," katanya.
Menurut dia, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam peristiwa penganiayaan. Salah satu barang bukti yang turut diamankan bersama para pelaku, yakni sebuah sapu yang diduga digunakan untuk memukul korban.
Selain itu, salah seorang pelaku diduga menyudutkan rokok di dahi korban. Korban yang diduga sudah tidak bernyawa selanjutnya dibawa ke ruang IGD rumah sakit itu dengan keterangan sebagai orang baru saja jatuh.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait