Petugas IGD RS dr Kariadi Semarang selanjutnya melapor ke polisi karena curiga dengan adanya tanda kekerasan pada korban. Dari hasil visum korban, penyebab kematian diduga diakibatkan pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.
"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," katanya.
Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian. Adapun identitas korban, hingga saat ini belum diketahui.
"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diminta melapor ke polisi," katanya.
Ciri-ciri korban tewas, antara lain seorang pria berusia sekitar 40 tahun, tinggi badan 160 cm, berperawakan sedikit gemuk, memiliki tato di lengan kanan, dan kiri.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait