Tersangka APA (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo setelah diduga terlibat kasus pencurian mobil, Rabu (8/6/2022). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo mengungkap kasus pencurian mobil Honda Brio di Desa Lengking, Kecamatan Bulu. Pelaku yang ditangkap ternyata adalah guru spiritual korban.

Pelaku berinisial APA (26), warga Prigen, Pasuruan, Jawa Timur. Dia kini ditahan di Mapolres Sukoharjo bersama barang bukti mobil Honda Brio untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku ditangkap di rumahnya, Desa Prigen, Pasuruan Jatim, pada Senin (6/6/2022) malam. Kami juga menemukan barang bukti Honda Brio Nopol AD 1015 ZB yang sudah dijual pelaku dengan harga Rp15 juta," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, Rabu (8/6/2022). 

Dikatakannya, kasus pencurian mobil milik Nuning Pratiwi (41), warga Kabupaten Sukoharjo terjadi pada Kamis (19/5/2022).

"Korban dan pelaku ini sebenarnya sudah saling mengenal, dimana pelaku merupakan guru spiritual dari suami korban," katanya.

Kasat menerangkan, kejadian berawal ketika pelaku hendak bersilaturahmi ke rumah korban di Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (19/5/2022).


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network