Sejumlah warga di Kabupaten Sragen yang diduga menjadi korban arisan online menunjukkan bukti laporan polisi. Foto: iNews/Joko Piroso.

Member arisan lainnya, Agung warga Sukodono, Sragen mengaku bergabung sejak Desember 2019 dan mengambil banyak slot. Awalnya semua berjalan lancar dan ia bisa mendapatkan arisan sesuai sistem. 

“Namun sekitar sebulan lalu, gelagat pengelola mulai tidak beres dan arisan mulai macet,” kata Agung. 

Para pelapor berharap ada itikad baik dari pengelola untuk bertanggungjawab mengembalikan uang member.  Namun jika tidak, maka berharap bisa diproses hukum. Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardy mengatakan,  apa yang disampaikan para pelapor sifatnya masih aduan.

“Kami akan melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Yuswanto Ardy. 

Kasus arisan diduga fiktif tidak hanya terjadi di Sragen, namun beberapa wilayah lain. Salah satunya karena  memanfaatkan situasi psikologis masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang secara ekonomi serba sulit. Dengan iming-iming keuntungan yang luar biasa, maka bisa menjebak orang untuk mengikuti. 

Kapolres mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan yang berlipat ganda. Situasi ekonomi sedang tidak baik, diharapkan lebih baik fokus pada pekerjaan yang sifatnya riil. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network