PEMALANG, iNews.id - Sejumlah warung di Kabupaten Pemalang dirazia tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri. Warung remang-remang yang diperiksa diduga menjadi tempat prostitusi.
Operasi dilakukan pada Rabu (11/1/2023) malam, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktek prostitusi di sejumlah tempat di Kabupaten Pemalang. Selain itu juga untuk menciptakan kondusivitas Keamanan dan ketertiban di Pemalang.
Target operasi gabungan menyasar sejumlah tempat yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, praktik prostitusi dan perdagangan minuman keras (miras).
Beberapa lokasi yang dirazia antara lain seputar Terminal Pemalang, grosir Petarukan, warung remang-remang di Jatirejo, Ampelgading.
"Kami lakukan operasi penyakit masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip hunanis," kata Kepala Satpol PP Pemalang, Raharjo, Kamis (12/1/2023).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait