Camat di Kabupaten Tegal yang diperiksa polisi terkait kasus dugaan pelanggaran prokes saat PPKM darurat. Foto: iNews/Yunibar.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan, pihaknya memintai keterangan empat camat setelah ada laporan dari warga atas dugaan pelanggaran prokes. 

Pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pidana atau tidak. Dari keterangan camat yang diperiksa, terdapat 15 orang yang melakukan sesi foto bersama dan karaoke. 

“Kami juga akan memanggil sejumlah camat lainnya untuk dimintai keterangan,” kata Gede Dewa Ditya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network