TEGAL, iNews.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tegal nekat mencuri etalase rokok di toko kelontong milik warga. Aksinya terekam kamera CCTV.
Meski sempat ditahan, polisi akhirnya membebaskan pelaku lantaran korban memaafkan dan mencabut laporannya. Dalam rekaman CCTV, tersangka tampak mengangkut etalase berukuran kecil di sebuah toko kelontong yang sepi. Tersangka lalu membawa etalase tersebut menggunakan sepeda motor.
Saat dihadirkan di Mapolres Tegal Kota, Rabu (28/7/2021) pagi, tersangka AR (48) , warga Dampyak Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal menundukkan wajahnya.
Pengemudi ojol dengan lima anak ini mengaku terpaksa nekat mencuri etalase, lantaran dirinya terhimpit ekonomi. Karena penghasilannya sebagai driver ojol terus menurun sejak adanya PPKM darurat dan terkadang sehari hanya mendapatkan Rp20.000
Sedangkan setiap bulannya, tersangka harus menyicil angsuran sepeda motor sebesar Rp850.000 dan membayar uang kos Rp600.000 per bulan.
Tersangka mengatakan, rencananya etalase tersebut akan digunakan untuk berjualan rokok di rumah sewaannya sebagai tambahan penghasilan. “Saya lakukan ini karena himpitan ekonomi. Saya punya utang lising motor (dipakai ngojek) sebulan Rp850.000,” kata AR, tersangka.
“Saya ngambil etalasi buat jualan rokok. Selama pandemi ini penghasilan berkurang. Kadang-kadang satu hari makan, kadang tiga hari nggak. Penghasilan sehari kadang cuma dapat Rp20.000,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
kota tegal polres tegal kota Kapolres Tegal Kota terekam kamera cctv kamera cctv driver ojek online ojek online
Artikel Terkait