Truk tangki berkapasitas 24.000 liter berlogo Inkoppol diamankan Satreskrim Polres Blora. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Truk tangki berkapasitas 24.000 liter berlogo Inkoppol diamankan Satreskrim Polres Blora. Diduga truk tersebut sedang menyedot solar ilegal dari truk tangki kecil di jalan lingkar baru Kecamatan/Kabupaten Blora.

Tertempelnya logo Inkoppol di truk tangki pengakut solar ilegal di Polres Blora menjadi pertanyaan besar.  Pasalnya, Inkoppol sendiri merupakan singkatan dari Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Inkoppol juga merupakan koperasi sekunder tingkat nasional milik kepolisian yang bergerak dibidang perdagangan dan pengembangan jasa umum.

Truk tangki bernopol L 9683 UO berkapasitas 24.000 itu diamankan polisi pada Jumat 26 Agustus 2022, karena kedapatan sedang 'ngangsu' solar ilegal dari truk tangki 6.000 liter.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network