Sejumlah preman yang terjaring razia diamankan di Polsek Sidorejo, Polres Salatiga, Kamis (17/6/2021). (foto Ist)

Menurutnya, razia premanisme secara berkala akan terus dilakuakn sebagai kegiatan perimbangan mendukung kebijakan pemerintah di wilayah hukum Polres Salatiga agar kondusif ditengah pandemi Covid-19.

"Dalam kegiatan razia kali ini turut diamankan beberapa orang yang melakukan tindak premanisme beserta barang bukti uang hasil tindak premanisme sebanyak Rp97.000," ujarnya. 

Seorang pelaku Ngadiman mengaku terpaksa melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan dengan modus menawarkan jasa penyeberangan karena tidak memiliki pekerjaan.

"Dulu saya berjualan tahu keliling, sejak adanya pandemi ini semua serba sulit. Lantas jasa di jalan menawarkan jasa penyeberangan. Saya tidak pernah memaksa, kalau diberi ya saya terima. Hasilnya untuk makan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network