Sejumlah barang milik bandar arisan online berinisial RAP yang berada di rumah kontrakan di Perum Praja Mukti Kecandran, Salatiga diamankan polisi, Jumat (20/8/2021). Foto/Ist

"Dari penuturan seorang korban, para member terpengaruh tipu daya keuntungan yang cukup besar," ujarnya. Menurutnya, pelaku penipuan arisan online diduga lebih dari dua orang. Keduanya, dari pendataan diketahui warga asli Kota Salatiga. 

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan bahwa ada perwakilan korban yang mengadu ke Polres Salatiga. "Baru kami data dan minta dokumennya untuk dilengkapi mas, sementara itu dulu. Masyarakat yang merasa dirugikan bisa membuat laporan," ujarnya. 

Sementara itu, petugas Polres Salatiga mengamankan sejumlah barang milik RAP yang berada di rumah kontrakannya. Ini dilakukan atas dasar permintaan warga agar tidak diambil orang.

"Pihak RT meminta kepolisian untuk mengamankan barang - barang milik bandar arisan ini. Karena banyak orang yang hendak mengambil barang yang ada di rumah ini," ujar salah satu polisi yang mengamankan barang-barang tersebut.

Polisi membawa satu truk Dalmas dan satu mobil bak terbuka kecil. Polisi mendokumentasi setiap barang yang diambil. Mulai dari lemari es dua pintu  sepeda motor Yamaha Nmax, lemari, kipas angin, hingga kasur springbed. 

Warga sekitar menyaksikan proses pengamanan aset tersebut. Termasuk ibu ibu dan anak - anak. Kegiatan dilakukan usai sholat jumat sampai dengan pukul 14.00 WIB. Semua barang yang diambil kemudian diamankan di Mapolres Salatiga.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network