Namun tidak menutup kemungkinan jumlah itu akan bertambah seiring trauma warga mulai hilang,” katanya.
Menurut data lembaga bantuan hukum (LBH) Yogyakarta, selain meninggalkan rasa trauma, insiden penangkapan dan penjagaan aparat kepolisian selama tiga hari di Desa Wadas juga berdampak terhadap kekerasan fisik warga.
Sementara itu, kondisi dan situasi Desa Wadas telah kondusif. Namun demikian warga tetap menolak upaya pertambangan batu quarry di hutan mereka.
Penolakan itu karena bagi warga Wadas mempertahankan tanah alas bukan sekedar rupiah namun juga menjaga kerukunan, kebutuhan desa bahkan agama.
Editor : Ahmad Antoni
desa wadas kecamatan bener Kabupaten Purworejo mapolres purworejo aparat kepolisian LBH rsu pku muhammadiyah bpn visum salawat
Artikel Terkait