Kristoni Duha, kuasa hukum warga menjadi korban pengeroyokan oleh preman dan aparat saat hendak menemui pedemo yang ditahan di Kantor Bupati Pati. (Foto: Lazarus Sandy). 

Kristoni berencana melaporkan insiden tersebut ke polisi dan Komnas HAM. Dia menilai pengeroyokan dan penyekapan yang dialaminya merupakan pelanggaran HAM dan masuk kategori tindak pidana.

"Ternyata polisi ikut menendang, meninju saya berbarengan. Polisi itu kurang lebih 50-an orang sampai saya tergeletak di tanah itu masih diinjak ditendang," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari polisi maupun pemerintah daerah terkait insiden kekerasan terhadap kuasa hukum warga dalam kericuhan tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network