PEKALONGAN, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) saat cuti Lebaran 2022. Masyarakat yang tengah mudik dapat memanfaatkan layanan yang disediakan.
"Terkait cuti bersama Lebaran dan libur nasional, kami tetap memberlakukan piket pegawai pada 29 April, 4-6 Mei 2022. Pegawai yang kami tugasnya ada 12 personel yang dibagi dalam dua shift secara bergantian untuk melayani administrasi kependudukan," kata Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan Slamet Hariyadi, Senin (2/5/2022).
Menurut dia, dibukanya layanan adminduk untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan pelayanan pemudik yang akan mengurus administrasi kependudukan.
Adapun pelayanan adminduk pada masyarakat, dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB dengan sistem bergantian.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait