Penyegelan pintu aula Hotel Gajah Mada Rembang, Selasa (28/12/2021) sore. Foto: iNews/Musyafa Musa.

Menurutnya, penyegelan termasuk upaya paksa yang bersifat sementara. Setelah tahap ini, akan dipantau dengan harapan tidak mengulangi lagi.

“Kesalahan pertama sudah pernah kita peringatkan. Karena ini yang kedua, dilakukan upaya paksa pemberhentian kegiatan tapi sementara. Kami akan lihat perkembangan, jika mengulangi lagi tentu ada sanksi lebih berat, “ ujar Sulistiyono. 

Proses penutupan hotel berjalan lancar tanpa ada perlawanan. Pengelola hotel mengaku kecolongan atas kejadian tersebut. Sebab sesuai susunan acara yang disampaikan dari penyelenggara, tidak ada pertunjukan penari seksi.

Arman mewakili manajemen Hotel Gajah Mada Rembang menyatakan, pihaknya bersikap kooperatif menerima sanksi dari Pemkab Rembang. “Kami sudah kooperatif, mengikuti aparat terkait,” tutur Arman. 

Khusus tamu yang sudah terlanjur menginap, masih diberikan kesempatan hingga esok hari. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network