Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto Istimewa)

SEMARANG, iNews.id – Kasus polwan kepergok ngamar bersama pria lain di sebuah hotel di Kota Semarang tampaknya bakal segera memasuki babak akhir. Yang bersangkutan mengajukan banding ke Mabes Polri setelah diputus pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Polwan itu adalah Bripka ARP yang sebelumnya tercatat sebagai anggota Polres Pati. Sementara pria yang kepergok ngamar bersamanya adalah Aiptu MM yang berdinas di Polsek Clowak, Polres Pati.

Keduanya digerebek Brigadir MDK, suami Bripka ARP di kamar hotel di Semarang, Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 19.37 WIB. Video penggerebekan viral di media sosial

Polisi bergerak cepat melakukan pemeriksaan kepada keduanya. Termasuk mengamankan sejumlah barang bukti milik Bripka ARP dan Aiptu MM untuk penyelidikan.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network