Kapuspen mengatakan, penyidikan terhadap ketiga oknum TNI AD itu setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan mereka dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021.
Akibat kecelakaan ini, dua korban tewas HS dan S akhirnya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada Sabtu 11 Desember lalu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk dilakukan proses hukum.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait