Tempat tinggal korban pembakaran oleh suami di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Foto: ANTARA.

KUDUS, iNews.id – Aparat Polres Kudus masih melakukan penyelidikan atas kasus seorang suami di Desa Klumpit, Gebog, Kudus yang membakar istri dan anaknya. Peristiwa itu mengakibatkan anak mereka yang baru berusia 1,5 bulan meninggal dunia.

"Pelakunya sudah menyerahkan diri dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami kebakaran juga. Meskipun demikian, tetap dilakukan penjagaan terhadap pelaku untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Sabtu (16/4/2022). 

Setelah pelakunya menunjukkan perkembangan kesehatan yang membaik, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi.

Adapun pelaku pembakaran bernama Agus Suwarno (suami), sedangkan korban bernama Sulistiana (istri) dan Muhammad Syarif Abdullah (anak) berusia 1,5 bulan.

Berdasarkan keterangan kakak korban Edi Kusmanto (38) peristiwa terjadi Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, Ia mendengar teriakan minta tolong dari rumah adiknya yang bersebelahan dengan rumah keluarga besarnya.

Setelah mendatangi rumah korban, ternyata pintu rumah dalam kondisi terkunci dan terpaksa dibuka paksa. Setelah berhasil masuk, ternyata adik iparnya yang terduga pelaku, Sulistiana dan anaknya dalam kondisi terbakar di dalam kamar.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network