Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat klarifikasi mengenai pendirian minimarket yang dipersoalkan sebuah LSM di rumah dinasnya, Rabu (3/3/2021). Foto: Ist.

"Mau itu UMKM, mau toko modern, memiliki hak yang sama untuk berusaha. Yang kecil ya dibantu dan difasilitasi, untuk yang besar bila mengajukan permohonan juga dibantu sesuai aturan,” ucapnya.

Keberadaan toko modern di Salatiga, dapat menyerap tenaga kerja yang banyak sehingga mengurangi angka pengangguran.

"Hitung saja bila satu mini market memperkejakan 10 orang dikali berapa, sudah ratusan orang bekerja. Belum lagi UMKM yang berjualan di depan," ujarnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network