Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih bening lobster di Kantor Dipolair Polda Jateng. (foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id Ditpolairud Polda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster 9.320 ekor. Polisi menangkap seorang tersangka YPD di Jalan Jeruk Legi No 72 Dusun Tritih Kulon, Kelurahan/Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Ribuan ekor lobster yang diamankan terdiri dari benih bening lobster mutiara sebanyak 1.200 ekor dan benih bening lobster pasir sebanyak 8.120 ekor. Atas upaya penyelundupan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,367 miliar.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengapresiasi keberhasilan Ditpolairud Polda Jateng dalam Mengungkap penyelundupan benih bening lobster, di wilayah hukum Polda Jateng.

Kapolda mengatakan kronologi pengungkapan berdasarkan laporan informasi tentang pengambilan, pendistribusian, penjualan BBL (Benih Bening Lobseter) di wilayah perairan Cilacap. 

Selanjutnya, kata dia, tim  Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jateng langsung melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. 

"Berawal dari pendalaman dan pengamatan terhadap nelayan BBL di perairan Cilacap didapat hasil banyak nelayan yang melakukan kegiatan mencari BBL dan selanjutnya dilakukan pembuatan terhadap nelayan yang akan melakukan pengumpulan BBL," kata Kapolda saat konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Jateng, Rabu (29/9/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network