SEMARANG, iNews.id – Ditpolairud Polda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster 9.320 ekor. Polisi menangkap seorang tersangka YPD di Jalan Jeruk Legi No 72 Dusun Tritih Kulon, Kelurahan/Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ribuan ekor lobster yang diamankan terdiri dari benih bening lobster mutiara sebanyak 1.200 ekor dan benih bening lobster pasir sebanyak 8.120 ekor. Atas upaya penyelundupan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,367 miliar.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengapresiasi keberhasilan Ditpolairud Polda Jateng dalam Mengungkap penyelundupan benih bening lobster, di wilayah hukum Polda Jateng.
Kapolda mengatakan kronologi pengungkapan berdasarkan laporan informasi tentang pengambilan, pendistribusian, penjualan BBL (Benih Bening Lobseter) di wilayah perairan Cilacap.
Selanjutnya, kata dia, tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jateng langsung melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.
"Berawal dari pendalaman dan pengamatan terhadap nelayan BBL di perairan Cilacap didapat hasil banyak nelayan yang melakukan kegiatan mencari BBL dan selanjutnya dilakukan pembuatan terhadap nelayan yang akan melakukan pengumpulan BBL," kata Kapolda saat konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Jateng, Rabu (29/9/2021).
Editor : Ahmad Antoni
polda jateng Ditpolairud kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi kabupaten cilacap benih lobster lobster penyelundupan
Artikel Terkait