REMBANG, iNews.id – Bupati Rembang, Abdul Hafidz, yang juga Calon Bupati (Cabup) pada Pilkada 2020, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Rembang, Kamis (28/1/2021). Kedatangan Hafidz guna mengklarifikasi tuduhan melakukan intimidasi pada agen e-Warung se-Kecamatan Sluke agar mendukungnya saat Pilkada 2020 lalu.
Menyusul adanya laporan dari masyarakat yang diterima oleh pihak Bawaslu, Jumat (22/1/2021) lalu. “Sebenarnya meminta keterangan Bupati seperti ini harus izin Kementerian Dalam Negeri dulu. Tapi ini saya tetap datang ke Bawaslu, biar cepat selesai, “ ujarnya.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz seusai memberikan keterangan mengatakan bahwa masyarakat datang ke rumahnya di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan sebelum coblosan Pilkada sangat banyak. Warga biasanya menggelar doa bersama dan shalawatan.
Ia sama sekali tidak pernah mengintimidasi atau menekan-nekan mereka untuk memilih pasangan Hafidz – Hanies. “Ya ndak, untuk apa saya intimidasi, gitu-gitu itu bukan tipe saya. Kalau saya mau nyari-nyari kesalahan, ya banyak mas. Tapi buat apa, kita gentle saja. Jangan saling menyalahkan, jangan saling sliding, kan komitmen kita dari awal, “ kata Hafidz.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait